


Pemerintah Hongaria berencana menghapus aturan ketat terkait aset digital yang dibuat pada masa mantan pemimpin Viktor Orban. Langkah ini akan melegalkan kembali aktivitas trading kripto dan membatalkan aturan lama yang sempat mengancam para pelaku dengan hukuman penjara.
​Juru bicara pemerintah Hongaria, Anita Kobol, menyatakan pada Kamis (11/6) bahwa perubahan kebijakan ini diambil untuk memulihkan pasar lokal. Aturan era Orban yang berlaku sejak Juli 2025 lalu mewajibkan pemeriksaan super ketat untuk setiap penukaran kripto ke uang tunai maupun antar sesama kripto. Aturan tersebut sempat membuat beberapa platform besar seperti Revolut memilih untuk menghentikan layanan kripto mereka di Hongaria karena takut melanggar.
​Di bawah undang-undang yang lama, orang yang kedapatan menggunakan bursa tanpa izin atau melakukan transaksi tidak sah dalam jumlah besar bisa dipenjara dua sampai lima tahun. Bahkan, penyedia layanan yang beroperasi tanpa izin resmi bank sentral bisa dihukum sampai delapan tahun penjara. Ketatnya aturan ini sempat membuat pasar kripto di sana sepi dan memicu penyelidikan dari Uni Eropa.
​Menteri Sains dan Teknologi Hongaria, Zoltan Tanacs, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menghapus semua hukuman pidana tersebut. Tanacs menilai aturan dari pemerintahan sebelumnya itu lebih bermotif politik ketimbang melindungi pasar dan para pengguna kripto.