

.png)
.png)

Otoritas Asuransi Hong Kong atau Hong Kong Insurance Authority mengusulkan seperangkat aturan baru untuk membuka jalur penempatan modal industri asuransi ke berbagai kelas aset, termasuk aset kripto dan proyek infrastruktur. Usulan tersebut terungkap dalam dokumen presentasi regulator yang dilaporkan oleh Bloomberg.
Dalam skema yang diusulkan, investasi langsung pada aset kripto akan dikenakan risk capital charge sebesar 100%, mencerminkan tingkat risiko yang dinilai tinggi oleh regulator. Sementara itu, investasi pada stablecoin akan dikenakan beban risiko yang disesuaikan dengan mata uang fiat yang menjadi patokannya, sehingga perlakuannya dinilai lebih fleksibel dibanding aset kripto volatil seperti Bitcoin atau Ether.
Langkah ini menunjukkan pendekatan hati-hati regulator Hong Kong dalam membuka peluang investasi kripto bagi perusahaan asuransi, sembari tetap menjaga ketahanan permodalan sektor tersebut. Jika diterapkan, aturan ini berpotensi memperluas eksposur institusi ke aset digital, namun dengan pengamanan ketat agar risiko sistemik tetap terkendali.