

.png)
.png)

Pemerintah Inggris resmi mengumumkan larangan sementara terhadap donasi kripto kepada partai politik hingga regulasi yang memadai tersedia.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan terhadap potensi risiko transparansi dan penyalahgunaan dana dalam sistem politik. Otoritas menilai bahwa kerangka aturan yang ada saat ini belum cukup kuat untuk mengawasi aliran dana berbasis aset digital.
Selain larangan donasi kripto, pemerintah Inggris juga menetapkan batas baru untuk donasi dari pemilih luar negeri. Donasi tersebut akan dibatasi maksimal £100.000 per tahun, termasuk dalam bentuk pinjaman maupun transaksi yang diatur.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperketat regulasi pendanaan politik, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi keuangan yang semakin kompleks.
Kebijakan tersebut mencerminkan meningkatnya perhatian pemerintah terhadap dampak aset digital dalam sistem demokrasi, sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pendanaan politik.