asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BIFIUSDT221.0+17.3 ( +8.49% )
BTCUSDT91,438.9+803.93 ( +0.89% )
ETHUSDT3,126.55+34.6 ( +1.12% )
LITUSDT2.601-0.053 ( -1.99% )
NOVAUSDT0.00000022-0.0000002 ( -47.61% )
PEPEUSDT0.00000587-0.00000009 ( -1.51% )
PIPPINUSDT0.344638+0.03096 ( +9.87% )
SOLUSDT141.46+5.2 ( +3.82% )
XRPUSDT2.0692-0.02 ( -0.96% )
Powered by
News

Ketua Komite Perbankan AS: UU Baru Jadikan Amerika Ibu Kota Kripto Dunia

User
January 12, 2026 | 04:22 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
January 12, 2026 | 04:22 WIB
Ketua Komite Perbankan AS: UU Baru Jadikan Amerika Ibu Kota Kripto Dunia

​Ketua Komite Perbankan Senat AS, Tim Scott, resmi mendorong legislasi struktur pasar aset digital baru guna menetapkan aturan main yang jelas bagi industri. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen sekaligus memastikan inovasi teknologi tetap berkembang di dalam negeri tanpa terhambat ketidakpastian regulasi.

​Inisiatif legislasi ini memiliki target ambisius untuk mengukuhkan posisi Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia. Fokus utamanya adalah menciptakan lapangan kerja generasi baru di tanah Amerika dan mencegah teknologi ini dimanfaatkan oleh kriminal atau musuh asing untuk merusak stabilitas sistem keuangan nasional.

​"Legislasi ini adalah tentang menjadikan Amerika sebagai ibu kota kripto dunia, sehingga pekerjaan dan inovasi generasi berikutnya dibangun di sini, bukan di luar negeri," tegas Tim Scott. Ia menjamin bahwa aturan yang pasti akan memberikan kepercayaan diri bagi para pengusaha untuk memulai bisnis dan merekrut pekerja secara lokal.

​Upaya ini dituangkan dalam kerangka kerja "The Responsible Financial Innovation Act of 2026" yang dirancang secara bipartisan. RUU ini secara spesifik akan membedakan klasifikasi aset digital sebagai sekuritas atau komoditas, memberikan kepastian hukum yang selama ini menjadi hambatan utama bagi adopsi blockchain dan pertumbuhan industri di AS.

Copiedbagikan
Use Mobile Application to View Research
Research is available on the Cryptowave mobile app
Download Cryptowave App