


​Komite Senat Perbankan AS resmi meloloskan RUU Clarity Act melalui pemungutan suara dengan hasil akhir 15-9 pada Kamis (14/5) waktu setempat. Keputusan ini menandai kemajuan signifikan bagi regulasi aset digital karena draf ini akan menjadi kerangka hukum federal komprehensif pertama yang membagi yurisdiksi pengawasan antara SEC dan CFTC. Kesepakatan ini tercapai setelah melalui negosiasi panjang yang melibatkan Gedung Putih, para pembuat kebijakan, serta pelaku industri perbankan dan kripto.
​Secara teknis, draf ini memperkenalkan standar baru dalam pengawasan market, termasuk klasifikasi pengembang non-custodial dan aturan main bagi penerbit stablecoin. Meskipun mendapatkan dukungan dari beberapa politisi Demokrat, draf ini masih memuat kompromi hukum yang memungkinkan penegak hukum untuk menindak pihak yang terbukti memiliki niat kriminal dalam memindahkan dana. Keberhasilan di tingkat komite ini sekaligus memberikan kepastian operasional bagi sektor DeFi yang sebelumnya berada dalam area abu-abu regulasi di Amerika Serikat.
​Respons market terhadap kepastian hukum ini positif, dimana harga Bitcoin langsung melonjak hingga menyentuh level $82.000 segera setelah hasil voting diumumkan. Kenaikan harga ini mencerminkan optimisme investor terhadap masa depan struktur market digital yang lebih teratur dan kredibel di bawah pengawasan otoritas federal. Selanjutnya, Clarity Act akan dibawa ke pemungutan suara penuh di lantai Senat untuk disahkan menjadi undang-undang yang akan menentukan arah industri kripto secara global.