asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BTCUSDT70,723.0-10.61 ( -0.02% )
DEGOUSDT0.417-0.051 ( -10.9% )
ETHUSDT2,155.12+7.05 ( +0.33% )
PAXGUSDT4,509.95-216.22 ( -4.58% )
PIPPINUSDT0.10799+0.007646 ( +7.62% )
SLVONUSDT61.81-0.97 ( -1.54% )
SOLUSDT90.4+1.09 ( +1.22% )
TRXUSDT0.309+0.0055 ( +1.81% )
XAUTUSDT4,500.6-215.53 ( -4.57% )
Powered by
News

Langgar Aturan AML, Korea Selatan Denda Exchange Kripto Bithumb $24 Juta

User
March 17, 2026 | 04:29 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
March 17, 2026 | 04:29 WIB
Langgar Aturan AML, Korea Selatan Denda Exchange Kripto Bithumb $24 Juta

​Unit Intelijen Keuangan (FIU) Korea Selatan menjatuhkan denda sebesar $24,6 juta kepada Bithumb atas jutaan pelanggaran aturan anti-pencucian uang (AML). Otoritas juga memerintahkan penangguhan operasional parsial selama enam bulan yang melarang bursa menerima pendaftaran pengguna baru. Langkah tegas ini diambil setelah inspeksi lapangan menemukan sekitar 6,65 juta pelanggaran terkait verifikasi identitas nasabah (KYC) dan kegagalan pemblokiran transaksi mencurigakan.

​Laporan resmi menunjukkan adanya 3,55 juta kegagalan prosedur verifikasi identitas dan 3,04 juta kelalaian teknis dalam memblokir akun yang masuk blacklist. Selain denda finansial, regulator memberikan sanksi personel berupa teguran keras kepada CEO Bithumb serta pembekuan tugas selama enam bulan bagi staff compliance. Meski operasional untuk pengguna baru ditangguhkan, nasabah lama dilaporkan masih dapat melakukan perdagangan dan penarikan dana secara normal.

​Sanksi terhadap Bithumb ini merupakan bagian dari pengawasan ketat pemerintah Korea Selatan terhadap bursa kripto besar guna menutup celah tindak pidana pencucian uang. Kasus ini mencuat hanya berselang satu bulan setelah insiden kesalahan distribusi Bitcoin senilai miliaran dolar oleh Bithumb kepada penggunanya. Pengetatan regulasi ini menegaskan posisi Korea Selatan dalam memperkuat kepatuhan standar keuangan di ekosistem digital secara global

Copiedbagikan