


​Ondo Finance melalui ONDO Global Markets resmi meraih lisensi dari otoritas keuangan Abu Dhabi (FSRA ADGM) untuk memperdagangkan saham tokenisasi dan ETF. Pada Selasa (3/3), ADGM melegalkan perdagangan versi digital dari saham raksasa AS seperti Amazon, Apple, dan Nvidia. Langkah ini menjadi sejarah penting yang menghubungkan pasar keuangan tradisional dengan teknologi blockchain secara resmi.
​Inovasi tokenisasi ini mengubah hak kepemilikan saham nyata menjadi token digital, memungkinkan perdagangan aktif 24 jam dengan sistem kliring instan. Meski berbentuk digital, token ini tetap didukung penuh oleh aset saham asli yang dijaga oleh lembaga kustodian demi kepatuhan hukum. Model ini mempermudah investor global mengakses ekuitas AS tanpa birokrasi yang rumit.
​Persetujuan dari Abu Dhabi ini diprediksi akan memicu regulator di negara lain untuk menerapkan aturan serupa. Hal ini menjadi bukti kuat bahwa teknologi blockchain memiliki fungsi nyata di luar sekadar spekulasi kripto. Ke depannya, batas antara bursa kripto dan pasar modal konvensional akan semakin memudar.