×
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BTCUSDT119,251.0+2465.35 ( +2.11% )
DOGEUSDT0.26066-0.00806 ( -3.0% )
ETHUSDT3,673.52-57.49 ( -1.54% )
HYPEUSDT44.19-0.31 ( -0.7% )
PENGUUSDT0.042406+0.006563 ( +18.31% )
PEPEUSDT0.00001369-0.00000007 ( -0.51% )
PUMPUSDT0.003684-0.000566 ( -13.32% )
SOLUSDT199.58+6.24 ( +3.23% )
XRPUSDT3.5506+0.0136 ( +0.39% )
Powered by
News

Pemerintah China Izinkan Warganya Miliki Kripto Tapi Tetap Larang Transaksi

July 11, 2025 | 10:06 WIB
Copiedbagikan
Pemerintah China Izinkan Warganya Miliki Kripto Tapi Tetap Larang Transaksi

Pemerintah China secara resmi mengizinkan kepemilikan individu atas Bitcoin (#BTC) dan mata uang kripto lainnya, menandai perubahan signifikan dari kebijakan ketat sebelumnya. Keputusan ini muncul setelah serangkaian putusan pengadilan di Tiongkok, termasuk pengakuan Mahkamah Agung Tiongkok sebelumnya pada Juni 2025 bahwa Bitcoin dianggap sebagai properti di bawah hukum perdata.

Putusan ini memberikan kejelasan hukum bagi individu untuk memiliki, membeli, dan menjual kripto, meskipun aktivitas bisnis terkait seperti perdagangan platform dan penambangan tetap dilarang. Langkah ini mencerminkan pergeseran dari larangan total yang diberlakukan sejak 2021, ketika Pemerintah Tiongkok melarang semua transaksi dan aktivitas kripto untuk menjaga stabilitas keuangan.

Pengadilan Tinggi Shanghai sebelumnya, pada Maret 2025, juga telah mengkonfirmasi bahwa kepemilikan kripto oleh individu tidak dilarang. Namun, peraturan ketat tetap berlaku untuk entitas komersial, dengan larangan terhadap peluncuran token, perdagangan, dan penawaran koin awal (ICO) masih teguh ditegakkan oleh Bank Rakyat Tiongkok (PBOC).

Analis memperkirakan bahwa legalisasi kepemilikan individu dapat mendorong adopsi kripto di kalangan masyarakat Tiongkok, terutama mengingat dominasi negara ini dalam aktivitas penambangan Bitcoin meskipun larangan sebelumnya. Data dari CryptoQuant menunjukkan bahwa kolam penambangan Tiongkok masih memegang porsi besar hashrate global, meskipun operasi telah bergeser ke luar negeri.

Meskipun kepemilikan diizinkan, larangan terhadap perdagangan platform dan penambangan tetap menjadi batasan utama. Langkah ini tampaknya merupakan bagian dari strategi Tiongkok untuk mengakomodasi aset digital sebagai properti pribadi sambil mempertahankan kontrol ketat atas sistem keuangan.