Hakim pengadilan AS telah membatalkan upaya Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memecat Lisa Cook, salah satu gubernur Dewan Gubernur Federal Reserve. Keputusan ini menandai perkembangan penting dalam upaya Trump untuk mengontrol lembaga keuangan independen tersebut.
Lisa Cook, yang dilantik sebagai gubernur Federal Reserve pada tahun 2022 dan menjadi wanita kulit hitam pertama yang menjabat di posisi tersebut, kini terlindungi dari pemecatan yang diinisiasi Trump. Dalam pernyataan resminya, Federal Reserve menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Federal Reserve, gubernur hanya dapat diberhentikan "dengan alasan yang sah," dan upaya Trump dinilai tidak memiliki dasar hukum yang memadai.
Hal ini didukung oleh pernyataan pengacara Cook, yang menyatakan bahwa pemecatan tersebut "tidak memiliki dasar faktual atau hukum" dan bahwa mereka akan mengajukan gugatan untuk menantang tindakan tersebut. Keputusan hakim ini muncul setelah Trump mengeluarkan surat pemecatan terhadap Cook pada awal Agustus 2025, memicu kekhawatiran di kalangan investor tentang independensi Federal Reserve.
Menurut laporan BBC pada 26 Agustus 2025, upaya ini telah memicu penjualan obligasi pemerintah jangka panjang AS, mengindikasikan ketidakpastian pasar terhadap stabilitas kebijakan moneter. Cook, yang juga anggota Komite Pasar Terbuka Federal yang menentukan suku bunga AS, telah menyatakan bahwa ia tidak akan mundur dari jabatannya. Analis hukum mencatat bahwa Mahkamah Agung AS sebelumnya telah menyarankan perlindungan khusus bagi Federal Reserve dari intervensi politik, sebagaimana dikutip oleh The New York Times pada 27 Agustus 2025.
Keputusan ini dapat membuka babak baru dalam hubungan antara eksekutif dan lembaga independen, dengan potensi dampak jangka panjang pada kebijakan ekonomi AS.