​Office of the Comptroller of the Currency (OCC), lembaga independen pengawas perbankan di Amerika Serikat, resmi mengesahkan dan merilis aturan final pelaksanaan undang-undang stablecoin atau GENIUS Act pada Rabu (21/10). Regulasi yang dijadwalkan berlaku mulai 18 Januari tersebut menetapkan panduan lengkap bagi bank nasional hingga perusahaan luar negeri yang ingin menerbitkan stablecoin pembayaran secara sah di Amerika Serikat.
​Salah satu poin penting yang diatur adalah program bonus atau imbal hasil (reward) stablecoin yang sering ditawarkan bursa kripto kepada pengguna. OCC menegaskan bahwa program bonus yang sudah berjalan saat ini tidak otomatis diizinkan dan harus diperiksa satu per satu. Pembatasan hanya berlaku jika bonus diberikan murni karena pengguna mengendapkan stablecoin mereka, sedangkan program bonus yang terikat dengan aktivitas lain masih berpeluang diperbolehkan.
​Menteri Keuangan AS Scott Bessent memberikan tanggapannya secara langsung melalui platform X. Ia menyambut positif aturan baru tersebut dan menyamakannya dengan Undang-Undang Mata Uang Nasional tahun 1863, sembari menegaskan bahwa regulasi ini menjadi fondasi penting bagi inovasi sektor swasta serta memperkuat posisi Amerika Serikat sebagai pusat ekosistem aset digital dunia.
​Aturan final ini juga memberikan fleksibilitas bagi lembaga penerbit dalam mengelola aset jaminan stablecoin agar uang cadangan tetap aman dan mudah dicairkan kapan saja. Langkah OCC ini menjadi fondasi awal yang nantinya akan melengkapi aturan dari bank sentral AS (Federal Reserve) serta lembaga penjamin simpanan (FDIC).



