asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
ALLOUSDT0.4006+0.0346 ( +9.45% )
BTCUSDT64,981.4+373.43 ( +0.58% )
ETHUSDT1,928.31+53.76 ( +2.87% )
HEIUSDT0.104-0.0039 ( -3.61% )
HYPEUSDT68.172+2.67 ( +4.08% )
IAGUSDT0.0256+0.0048 ( +23.08% )
SOLUSDT77.85+0.61 ( +0.79% )
XRPUSDT1.1156+0.0092 ( +0.83% )
Powered by
News - Regulation

Satgas Kripto SEC Kaji Regulasi Bersama Tim Hyperliquid

User
July 15, 2026 | 03:15 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
July 15, 2026 | 03:15 WIB
Satgas Kripto SEC Kaji Regulasi Bersama Tim Hyperliquid

​Staf Gugus Tugas Kripto Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) bertemu dengan perwakilan Hyperliquid Policy Center serta firma hukum Sullivan & Cromwell pada Selasa (14/7). Pertemuan ini mengkaji pendekatan regulasi aset kripto dan meninjau dokumen teknis mengenai protokol Hyperliquid, mekanisme pasar, serta keterlibatan ekosistem terkait.

​Hyperliquid Labs, selaku developer perangkat lunak protokol tersebut, menjadi inisiator dalam dialog ini. Pertemuan tersebut merupakan langkah koordinasi penting antara penyedia infrastruktur keuangan terdesentralisasi dengan pihak regulator di Amerika Serikat untuk memastikan kepatuhan standar industri aset digital.

​Pendiri Hyperliquid, Jeff Yan, sebelumnya memaparkan visi platformnya melalui podcast VALR Podcast pada 9 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa Hyperliquid berfungsi sebagai lapisan infrastruktur likuiditas keuangan global, bukan sekadar bursa pertukaran. Yan mengibaratkan peran Hyperliquid seperti Amazon Web Services (AWS) dalam dunia komputasi, yang menyediakan dukungan mendasar bagi likuiditas, pencatatan transaksi (ledger), serta tokenisasi aset.

​Yan meyakini integrasi berbagai platform ke dalam satu lapisan infrastruktur ini akan menciptakan efek majemuk. Dengan menyatukan aset ke ekosistem yang terpadu, pengguna akan mendapatkan keuntungan berupa spread yang lebih ketat serta likuiditas yang lebih dalam. Visi ini kini dibawa ke meja diskusi regulasi bersama SEC guna memastikan infrastruktur keuangan berbasis blockchain tersebut beroperasi dengan standar yang diakui oleh pemerintah.

Copiedbagikan