


​Bank for International Settlements (BIS) menegaskan bahwa stablecoin saat ini gagal memenuhi kriteria dasar sebagai sistem moneter yang utuh. Dalam Laporan Ekonomi Tahunan 2026 yang dirilis di Basel, lembaga tersebut menyoroti bahwa token digital yang dipatok ke mata uang fiat masih memiliki kelemahan struktural pada aspek ketunggalan (singleness), elastisitas, interoperabilitas, dan integritas. Alih-alih berfungsi sebagai alat tukar yang andal, mayoritas stablecoin dinilai lebih menyerupai saham Exchange-Traded Fund (ETF) karena harganya kerap menyimpang dari nilai patokan di pasar sekunder serta rentan mengalami hambatan operasional saat proses pencairan.
​Saat ini, total kapitalisasi pasar stablecoin mencapai kisaran $320 miliar yang didominasi oleh USDT milik Tether dan USDC besutan Circle. Menurut pemodelan ekonomi BIS, adopsi stablecoin secara masif hingga menyentuh skala $1 triliun hingga $3 triliun justru berpotensi memberi dampak negatif terhadap output perekonomian karena memicu lonjakan biaya pendanaan perbankan dan melemahkan penyaluran kredit. Selain risiko makroekonomi, BIS turut memberikan peringatan serius mengenai ancaman "dolarisasi stablecoin" di negara berkembang yang dapat mengikis kedaulatan moneter, serta potensi kejahatan finansial akibat peredarannya di jaringan blockchain publik tanpa pengawasan ketat.
​Sebagai solusi jangka panjang, BIS kembali mendorong pendekatan alternatif melalui inovasi tokenisasi di dalam arsitektur perbankan dua tingkat yang sudah mapan. Lembaga ini mengusulkan pengembangan platform buku besar terpadu (unified ledger) yang menyatukan cadangan bank sentral dan deposito komersial swasta dalam satu wadah digital yang diawasi penuh. Konsep modernisasi yang menjadikan bank sentral sebagai jangkar utama ini dinilai jauh lebih aman dan keandalannya telah diuji coba melalui Project Agora, sebuah inisiatif kolaborasi lintas perbatasan yang sukses melibatkan delapan bank sentral global beserta puluhan institusi keuangan swasta.