asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
tether usd iconaster iconASTERUSDT0.75-0.009 ( -1.19% )
tether usd iconbitcoin iconBTCUSDT78,590.3-182.75 ( -0.23% )
tether usd iconethereum iconETHUSDT2,488.25+7.57 ( +0.31% )
tether usd iconhemi iconHEMIUSDT0.00729-0.00144 ( -16.5% )
tether usd iconhyperliquid iconHYPEUSDT85.225+1.22 ( +1.45% )
tether usd iconsolana iconSOLUSDT103.13+0.24 ( +0.23% )
tether usd iconsui iconSUIUSDT0.8072-0.0178 ( -2.16% )
tether usd icontac protocol iconTACUSDT0.001884-0.000382 ( -16.86% )
tether usd iconripple iconXRPUSDT1.4115+0.0206 ( +1.48% )
Powered by
powered by triv
News - Regulation

Taiwan Resmi Sahkan UU Aset Kripto, Stablecoin Kini Wajib Kantongi Izin Regulator

User
July 1, 2026 | 13:13 WIB
User
UpdatedBenny Hawe
July 1, 2026 | 13:13 WIB
Taiwan Resmi Sahkan UU Aset Kripto, Stablecoin Kini Wajib Kantongi Izin Regulator

Taiwan resmi mengesahkan Virtual Asset Service Act (VASA) pada 1 Juli 2026, yang menjadi kerangka hukum komprehensif pertama untuk mengatur industri aset kripto di negara tersebut. Undang-undang ini mewajibkan platform perdagangan aset kripto dan penerbit stablecoin memperoleh lisensi sebelum dapat beroperasi.

Melalui aturan baru tersebut, seluruh Virtual Asset Service Providers (VASP) harus mendapatkan persetujuan dari Financial Supervisory Commission (FSC). Regulator juga menetapkan persyaratan yang lebih ketat, termasuk standar keamanan siber, pemisahan aset nasabah, serta sistem pengendalian internal untuk melindungi investor.

Perusahaan kripto yang sebelumnya telah terdaftar berdasarkan regulasi anti pencucian uang (AML) diberikan masa transisi selama 12 bulan untuk mengajukan lisensi VASP dan maksimal 21 bulan untuk memperoleh persetujuan penuh dari FSC.

Di sisi lain, penerbit stablecoin diwajibkan memperoleh persetujuan dari Bank Sentral Taiwan dan FSC. Setiap stablecoin juga harus didukung cadangan aset sebesar 100%, sebagai upaya menjaga stabilitas nilai dan melindungi pemegang token.

Pengesahan VASA mengakhiri ketidakpastian hukum yang selama ini menyelimuti industri aset digital di Taiwan. Undang-undang tersebut juga memuat sanksi pidana yang berat, dengan ancaman hukuman hingga 7 hingga 10 tahun penjara bagi pelanggaran tertentu.

 

Stay Updated

Follow Cryptowave di Google News

Dapatkan berita kripto, blockchain, dan WEB3 terbaru setiap hari langsung dari Google News Cryptowave.

Follow Sekarang
Copiedbagikan