


World Liberty Financial (WLF), proyek yang berafiliasi dengan keluarga Trump, resmi menggugat pendiri TRON, Justin Sun. Gugatan yang diajukan di Miami pada Senin (4/5) ini menuduh Sun melakukan pencemaran nama baik melalui penyebaran informasi palsu secara sistematis untuk merusak reputasi perusahaan dan merugikan pemegang token WLFI.
​Selain tuduhan fitnah, WLF mengeklaim bahwa Sun melakukan manipulasi harga melalui aksi short selling dan pemindahan dana sebesar $300 juta ke bursa Binance sesaat sebelum perdagangan publik dimulai. Langkah tersebut diduga sengaja dilakukan untuk menekan harga token WLFI demi keuntungan pribadi. WLF juga menegaskan bahwa pembekuan aset Sun senilai $75 juta sebelumnya merupakan tindakan sah untuk melindungi komunitas sesuai perjanjian protokol.
​Menanggapi hal tersebut, Justin Sun menepis seluruh tuduhan dan menyebut gugatan WLF hanya sebagai upaya pencitraan publik yang tidak berdasar. Perselisihan ini memperuncing konflik hukum antara kedua pihak yang sebelumnya sudah bersitegang di pengadilan San Francisco. Kasus ini kini menjadi sorotan utama para pelaku market kripto karena melibatkan tokoh besar dan berdampak pada sentimen sektor keuangan terdesentralisasi (DeFi).