

.png)
.png)

Bank sentral Rwanda memberikan peringatan tegas terkait penggunaan aset kripto setelah Bybit meluncurkan mata uang franc Rwanda atau RWF di platform peer to peer mereka.
Otoritas menyatakan bahwa aset kripto hingga saat ini belum diizinkan untuk digunakan sebagai alat pembayaran maupun aktivitas perdagangan yang melibatkan mata uang lokal tersebut.
Pernyataan ini menegaskan posisi regulator yang masih berhati hati terhadap adopsi kripto dalam sistem keuangan domestik, khususnya terkait perlindungan konsumen dan stabilitas ekonomi.
Bybit sebelumnya menghadirkan fitur yang memungkinkan pengguna untuk memperdagangkan RWF melalui mekanisme P2P, yang memicu respons dari otoritas setempat.
Bank sentral Rwanda menekankan bahwa seluruh aktivitas keuangan yang melibatkan mata uang nasional tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku, dan penggunaan kripto di luar kerangka hukum dapat menimbulkan risiko.
Langkah ini mencerminkan pendekatan konservatif sejumlah negara dalam menghadapi perkembangan industri kripto, terutama dalam menjaga kontrol terhadap sistem moneter.
Dengan adanya peringatan ini, masyarakat diimbau untuk berhati hati dalam menggunakan aset kripto, khususnya dalam transaksi yang melibatkan mata uang lokal.