


Parlemen Belanda resmi menyetujui undang-undang "Actual Return in Box 3" yang akan merombak total sistem pajak investasi mulai 1 Januari 2028. Aturan ini mewajibkan warga untuk membayar pajak sebesar 36% atas keuntungan dari investasi mereka. Kebijakan ini menjadi peringatan keras bagi para investor karena menyasar floating profit, di mana kenaikan nilai aset seperti kripto, saham, dan obligasi akan dipajaki setiap tahun meskipun aset tersebut belum dijual atau dicairkan menjadi uang tunai.
Bagi investor, kebijakan ini menghadirkan risiko likuiditas yang nyata karena mereka harus membayar pajak atas dana yang secara fisik belum mereka terima. Sebagai kompensasi, pemerintah menetapkan ambang batas imbal hasil bebas pajak sebesar €1.800 per tahun. Selain itu, aturan ini memberikan kompromi bagi investor yang mengalami kerugian; jika portofolio masih rugi, kerugian tersebut dapat dicatat dan digunakan untuk mengurangi kewajiban pajak di masa depan tanpa batas waktu, selama nilai kerugiannya melebihi €500.
Meski aturan baru ini dianggap tidak ideal oleh beberapa partai politik karena membebani arus kas investor, pemerintah tetap melanjutkannya demi menghindari potensi kehilangan pendapatan negara sebesar €2,3 miliar per tahun. Saat ini, draf undang-undang tersebut tengah menunggu persetujuan akhir dari Senat sebelum resmi menjadi hukum yang mengikat.