Barron Trump, putra bungsu Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dilaporkan memiliki kekayaan pribadi sekitar $150 juta atau setara Rp2,4 triliun (dengan kurs Rp16.000 per dolar AS) pada usia 19 tahun, menurut analisis terbaru dari Forbes. Kekayaan ini sebagian besar berasal dari investasi awal di sektor kripto, yang menunjukkan peran besarnya dalam membawa keluarga Trump ke dunia aset digital.
Forbes melaporkan bahwa Barron, yang kini mahasiswa tahun kedua di New York University’s Stern School of Business, mulai berinvestasi di Bitcoin dan altcoin sejak usia 16 tahun, memanfaatkan bimbingan dari lingkaran bisnis keluarganya. Investasi awalnya yang dimulai dengan modal kecil berkembang pesat berkat strategi yang tepat dan kenaikan nilai pasar kripto, termasuk keuntungan dari memecoin seperti $TRUMP yang dikaitkan dengan merek keluarga.
Kekayaan Barron juga didukung oleh warisan dan perjanjian pranikah antara Melania dan Donald Trump, yang memastikan porsi besar aset keluarga untuk putra bungsunya. Artikel Forbes menyoroti bahwa meskipun kakak-kakaknya seperti Don Jr. ($500 juta) dan Eric ($750 juta) memiliki kekayaan lebih besar dari bisnis real estate dan kripto, Barron unggul dibandingkan Ivanka ($100 juta individu, $1 miliar bersama Jared Kushner) berkat fokusnya pada kripto sejak dini. Kesuksesan finansial Barron ini mencerminkan tren adopsi kripto oleh generasi muda, meskipun menimbulkan pertanyaan tentang pengaruh politik terhadap keputusan investasinya. Analis pasar memperkirakan bahwa kekayaan Barron dapat terus bertambah seiring dengan pertumbuhan ekosistem kripto, terutama dengan dukungan kebijakan pro-kripto dari pemerintahan Trump.