asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BTCUSDT64,155.4+1275.83 ( +2.03% )
EPICUSDT0.343+0.024 ( +7.52% )
ETHUSDT1,789.67+49.08 ( +2.82% )
HYPEUSDT67.836+0.29 ( +0.43% )
NFPUSDT0.00181-0.00349 ( -65.85% )
SDEXUSDT0.000602-0.000066 ( -9.88% )
SKLUSDT0.00573+0.00222 ( +63.25% )
SOLUSDT77.76-0.19 ( -0.24% )
TACUSDT0.00378+0.00108 ( +40.0% )
Powered by
News - Altcoins

Gagal Pertahankan Fitur Marketplace, Founder Magic Eden Digugat

User
July 1, 2026 | 02:59 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
July 1, 2026 | 02:59 WIB
Gagal Pertahankan Fitur Marketplace, Founder Magic Eden Digugat

​Magic Eden kini menghadapi masalah hukum serius setelah tiga pembeli token $ME mengajukan gugatan class action di Pengadilan Federal Distrik Timur New York pada Selasa (16/06). Meskipun gugatan ini sudah diajukan sejak pertengahan bulan Juni, kabar mengenai langkah hukum tersebut baru mencuat ke permukaan publik saat ini. 

Gugatan ini menargetkan Magic Eden dan empat pendirinya, yakni Jack Lu, Zhuoxun Yin, Sidney Zhang, dan Zhuojie Zhou. Para penggugat menuduh perusahaan telah mempromosikan berbagai kegunaan token seperti multichain, tata kelola, staking, dan bagi hasil, namun pihak Magic Eden kemudian menunda hingga meninggalkan fitur tersebut setelah harga token anjlok hingga 99% dari harga puncaknya.

​Berbeda dengan sebagian besar gugatan kripto yang sering terjebak dalam perdebatan apakah sebuah token adalah sekuritas atau bukan, kasus ini menempuh jalur perlindungan konsumen. Penggugat berargumen bahwa nilai $ME didasarkan pada fitur operasional yang dijanjikan, bukan sekadar janji keuntungan finansial. Mereka menuduh Magic Eden telah membuat klaim operasional konkret yang menyesatkan. 

​Langkah hukum ini menjadi preseden penting dalam industri kripto. Jika berhasil, gugatan ini bisa menjadi pola bagi para pemegang token lainnya untuk menuntut pertanggungjawaban atas kegagalan utilitas produk. Hingga saat ini, pihak Magic Eden belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut, sementara para penggugat menuntut ganti rugi, pengembalian dana, serta perintah pengadilan untuk memblokir aset yang dianggap berasal dari tindakan yang disengketakan.

Copiedbagikan