asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
tether usd iconlorenzo protocol iconBANKUSDT0.06712-0.10776 ( -61.62% )
tether usd iconbitcoin iconBTCUSDT64,787.7+934.18 ( +1.46% )
tether usd iconcoti iconCOTIUSDT0.01364-0.00519 ( -27.56% )
tether usd icondexe iconDEXEUSDT2.254-0.451 ( -16.67% )
tether usd iconethereum iconETHUSDT1,917.57+12.82 ( +0.67% )
tether usd iconhyperliquid iconHYPEUSDT56.036+2.12 ( +3.94% )
tether usd iconmomentum iconMMTUSDT0.2519+0.06 ( +31.27% )
tether usd iconsolana iconSOLUSDT74.54+0.99 ( +1.35% )
tether usd iconripple iconXRPUSDT1.0835+0.0107 ( +1.0% )
Powered by
powered by triv
News

Jepang Siapkan Aturan Untuk Batasi Penimbunan Aset Kripto oleh Perusahaan

User
November 13, 2025 | 09:29 WIB
User
UpdatedBenny Hawe
November 13, 2025 | 09:29 WIB
Jepang Siapkan Aturan Untuk Batasi Penimbunan Aset Kripto oleh Perusahaan

Japan Exchange Group (JPX), operator bursa saham terbesar di Jepang, tengah meninjau langkah-langkah untuk membatasi praktik penimbunan aset kripto oleh perusahaan domestik. Menurut laporan yang beredar di media keuangan Tokyo pada 13 November 2025, langkah ini dilakukan guna menjaga stabilitas pasar dan transparansi keuangan korporasi, di tengah meningkatnya tren perusahaan yang menahan cadangan besar dalam bentuk aset digital seperti Bitcoin dan Ether.

Sumber internal yang dikutip oleh Nikkei Asia menyebutkan bahwa JPX tengah berdiskusi dengan Financial Services Agency (FSA) untuk mengevaluasi risiko yang muncul dari lonjakan kepemilikan aset kripto korporasi, termasuk dampaknya terhadap neraca keuangan, likuiditas, dan kepatuhan pajak.

Langkah ini muncul setelah beberapa perusahaan publik Jepang dilaporkan menyimpan sebagian besar cadangan kasnya dalam bentuk kripto, memicu kekhawatiran regulator terkait volatilitas harga dan potensi gangguan terhadap stabilitas keuangan nasional.

Menurut analis pasar Tokyo, kebijakan baru ini dapat berupa pembatasan persentase maksimum aset kripto dalam neraca perusahaan, serta kewajiban pelaporan transparan mengenai kepemilikan dan sumber dana. Meski belum diumumkan secara resmi, JPX diperkirakan akan mengeluarkan pedoman awal pada kuartal pertama 2026.

Kebijakan ini menandai sikap tegas Jepang dalam menjaga integritas sistem keuangan sambil tetap mendukung inovasi aset digital. Negara tersebut sebelumnya telah menjadi pionir dalam regulasi kripto, dengan lisensi resmi untuk bursa dan kerangka hukum bagi stablecoin yang berlaku sejak 2023.

 

Stay Updated

Follow Cryptowave di Google News

Dapatkan berita kripto, blockchain, dan WEB3 terbaru setiap hari langsung dari Google News Cryptowave.

Follow Sekarang
Copiedbagikan