

.png)
.png)

China berhasil melampaui Amerika Serikat dalam jumlah pengajuan paten teknologi keuangan (fintech), dengan menguasai sekitar 38% dari total pengajuan paten fintech secara global. Informasi tersebut dilaporkan oleh Nikkei, yang menunjukkan pesatnya perkembangan inovasi sektor keuangan digital di negara tersebut.
Dalam satu dekade terakhir, jumlah pengajuan paten fintech dari China melonjak hampir 10 kali lipat, mencerminkan besarnya investasi pemerintah dan sektor swasta dalam pengembangan teknologi keuangan.
Dominasi China didorong oleh kemajuan di berbagai bidang, seperti pembayaran digital, kecerdasan buatan (AI), blockchain, analisis data, identitas digital, hingga teknologi manajemen risiko keuangan. Perusahaan teknologi dan lembaga keuangan di China terus memperluas riset serta pengembangan untuk memperkuat daya saing di sektor fintech global.
Sementara itu, Amerika Serikat masih menjadi salah satu pusat inovasi fintech terbesar di dunia. Namun, laju pertumbuhan pengajuan paten di China yang jauh lebih cepat membuat negara tersebut kini mengambil posisi terdepan dalam perlombaan inovasi teknologi keuangan.
Dengan menguasai lebih dari sepertiga total pengajuan paten fintech dunia, China semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu pemimpin global dalam inovasi keuangan digital, di tengah meningkatnya adopsi AI, blockchain, dan pembayaran digital di berbagai negara.