

.png)
.png)

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah mengakhiri investigasi dua tahun terhadap Ondo Finance, perusahaan yang dikenal sebagai pionir dalam tokenisasi aset berbasis aset riil (RWA). Berakhirnya penyelidikan ini dinilai membuka peluang besar bagi Ondo untuk memperluas operasinya di pasar Amerika Serikat, khususnya di sektor tokenisasi yang tengah berkembang pesat.
Ondo sebelumnya menjadi sorotan regulator karena model bisnisnya yang menghubungkan instrumen keuangan tradisional seperti obligasi pemerintah dan instrumen pendapatan tetap dengan infrastruktur blockchain. Meski demikian, SEC tidak mengambil tindakan penegakan hukum, sehingga perusahaan kini dapat bergerak lebih agresif dalam memperluas produk dan layanannya di AS.
Dengan berakhirnya investigasi ini, Ondo disebut telah mendapatkan ruang regulasi yang lebih jelas untuk mendorong adopsi produk RWA, termasuk token mirip obligasi yang selama ini menjadi fokus perusahaan. Situasi ini juga dipandang sebagai sinyal positif bagi industri tokenisasi secara keseluruhan, di mana pasar institusional AS mulai menunjukkan minat lebih besar terhadap aset digital yang didukung aset nyata.
Pengamat menilai keputusan SEC dapat mempercepat masuknya institusi besar ke sektor tokenisasi, terutama ketika perusahaan seperti BlackRock dan Franklin Templeton juga meluncurkan produk serupa. Ondo kini diperkirakan akan meningkatkan ekspansi domestik setelah sebelumnya lebih banyak fokus pada pasar internasional akibat ketidakpastian regulasi di AS.