


​Bank Sentral Amerika Serikat resmi memulai periode 60 hari untuk mengumpulkan komentar dan data terkait draf regulasi baru yang menyasar industri kripto. Usulan penerbitan aturan baru ini diterbitkan pada Kamis (18/6) sebagai langkah awal guna mewajibkan para penerbit stablecoin menerapkan program identifikasi pelanggan atau Know Your Customer (KYC). Regulasi ini nantinya akan setara dengan standar ketat yang selama ini dibebankan pada lembaga perbankan konvensional serta serikat kredit.
​Melalui aturan baru ini, seluruh penerbit stablecoin resmi wajib membangun sistem formal untuk mengidentifikasi dan memverifikasi setiap orang maupun badan hukum yang membuka akun. Informasi sensitif yang minimal harus diserahkan meliputi nama, tanggal lahir atau akta pendirian, alamat, hingga nomor identifikasi resmi. Selain itu, regulasi ini juga mewajibkan perusahaan menyimpan data pelanggan selama lima tahun sejak penutupan akun, mencocokkan pengguna dengan daftar teroris pemerintah, serta menyusun protokol penanganan jika ditemukan indikasi aktivitas mencurigakan.
​Pihak The Fed menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan respons langsung terhadap mencuatnya berbagai kasus hukum di pengadilan belakangan ini. Pergerakan stablecoin dinilai kerap dimanfaatkan dalam aktivitas kriminal berat seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, penghindaran sanksi internasional, hingga beragam modus penipuan. Skenario pengetatan ini turut mendapat dukungan penuh dari Gubernur The Fed, Michael Barr, yang menegaskan bahwa regulasi ini krusial mengingat kripto selama ini terlalu mudah dieksploitasi oleh pelaku kejahatan untuk bertransaksi tanpa terdeteksi.
​Kemunculan draf aturan ketat ini juga berpotensi kuat menguatkan kembali narasi privasi di industri kripto global. Intervensi regulasi yang memaksa sentralisasi data pengguna tersebut diprediksi akan memicu lonjakan minat dan adopsi terhadap alternatif instrumen terdesentralisasi yang jauh lebih mengedepankan anonimitas serta kedaulatan finansial penuh.