

.png)
.png)

Stablecoin RLUSD milik Ripple resmi diakui sebagai Accepted Fiat-Referenced Token oleh Financial Services Regulatory Authority (FSRA) Abu Dhabi. Dengan status ini, RLUSD kini dapat digunakan oleh entitas berizin di dalam Abu Dhabi Global Market (ADGM), salah satu yurisdiksi finansial paling ketat dan terkemuka di kawasan Timur Tengah.
Pengakuan ini menempatkan RLUSD di bawah kerangka regulasi aset digital yang diawasi langsung oleh FSRA, memastikan bahwa stablecoin tersebut memenuhi standar ketat terkait cadangan, transparansi, dan stabilitas nilai yang dipatok pada aset fiat. Status sebagai Accepted Fiat-Referenced Token memungkinkan RLUSD digunakan untuk layanan pembayaran, penyelesaian transaksi, serta aktivitas keuangan lainnya oleh lembaga yang beroperasi di ADGM.
Ripple sebelumnya menekankan bahwa RLUSD dirancang untuk mendukung transaksi institusional dengan fokus pada keandalan likuiditas dan kepatuhan regulasi. Pengakuan dari FSRA dipandang sebagai langkah penting menuju adopsi lebih luas, terutama karena ADGM dikenal sebagai regulator yang sangat selektif dalam menyetujui stablecoin untuk digunakan dalam ekosistem keuangannya.
Keputusan ini juga memperkuat posisi Uni Emirat Arab sebagai pusat inovasi aset digital di kawasan, dengan ADGM dan Otoritas Keuangan Dubai (VARA) telah menjadi pemimpin regional dalam regulasi kripto yang ramah industri namun tetap ketat dari sisi kepatuhan. RLUSD kini bergabung dengan daftar terbatas stablecoin yang diizinkan untuk dipakai oleh institusi di bawah pengawasan FSRA.
Pengakuan ini dipandang sebagai kemenangan strategis bagi Ripple yang dalam beberapa tahun terakhir memperluas fokusnya ke pasar pembayaran global dan solusi aset digital institusional.