

.png)
.png)

Setelah Amerika Serikat mengesahkan GENIUS Act, perdebatan muncul di kalangan analis Wall Street mengenai apakah regulasi baru ini benar-benar akan meningkatkan permintaan dolar AS dan pembelian surat utang negara (T-bills) melalui penggunaan stablecoin.
Analis dari JPMorgan, Deutsche Bank, dan Goldman Sachs menyatakan bahwa masih terlalu dini untuk menyimpulkan adanya perubahan struktural dalam permintaan dolar. Mereka menilai bahwa meski stablecoin berpotensi memperluas penggunaan USD secara global, GENIUS Act justru menempatkan batasan penting: stablecoin dilarang memberikan bunga kepada pemegangnya.
Pembatasan ini dinilai mengurangi insentif bagi konsumen dan institusi untuk memindahkan dana dari rekening tabungan, deposito pasar uang, atau produk perbankan berbunga lainnya ke stablecoin. Dengan demikian, aliran dana yang awalnya diperkirakan sebagai dorongan baru bagi permintaan T-bills mungkin sekadar merupakan rotasi kepemilikan, bukan uang segar yang masuk ke pasar obligasi pemerintah AS.
Meskipun beberapa pelaku industri percaya stablecoin dapat memperkuat dominasi dolar di era digital, para strategis Wall Street mengingatkan bahwa dampaknya masih perlu dilihat dalam jangka panjang. Implementasi teknis, adopsi institusional, dan insentif ekonomi akan memainkan peran besar dalam menentukan apakah stablecoin benar-benar menjadi mesin baru permintaan USD.